Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Timur berhasil mengungkap praktik pemalsuan akun Gojek atau “Gojek tuyul”. Berdasarkan temuan polisi, pelaku bernisial MF (35) memiliki 8.850 nomor ponsel.
Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Timur berhasil mengungkap praktik pemalsuan akun Gojek atau “Gojek tuyul”. Berdasarkan temuan polisi, pelaku bernisial MF (35) memiliki 8.850 nomor ponsel.